Skip to main content

Artikel Luar, Peluang Kerja ke Jepang selain pemagangan

Indonesia Kirim 3.000 Tenaga Kerja ke Jepang
Jum'at, 07 September 2007 | 18:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah optimistis mengirimkan sekitar 3.000 tenaga kerja ke Jepang menyusul ditekennya kemitraan ekonomi Indonesia Jepang (IJ-EPA) pada 20 Agustus lalu. Pengiriman tenaga kerja tersebut dilakukan mulai tahun depan.

Beberapa butir dalam kesepakatan EPA terkait dengan masalah sumber daya manusia. Antara lain, kerja sama perdagangan jasa, konsesi tenaga kerja temporer Jepang dan Indonesia, dan kerja sama peningkatan kapasitas (capacity building). "Tahun lalu pihak Jepang telah meminta 2.000 perawat lanjut usia dan 1.000 perawat medik. Kami yakin permintaan ini dapat dipenuhi karena lulusan Sekolah Menengah Atas banyak," ujar Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sumarna F Abdurahman, Jumat (7/9).

Para calon tenaga kerja perawat itu nantinya akan melalui tahapn uji kompetensi oleh lembaga sertifikasi profesi. Jika lulus, calon tenaga kerja akan mendapat sertifikat yang menyebutkan telah memenuhi standar kompetensi sebagai perawat oleh BNSP. Setelah mendapat sertifikat, calon tenaga kerja akan diikutkan dalam pelatihan bahasa dan keahlian serta magang di Jepang selama enam bulan.

(menurut beberapa sumber, program ini bukan pemagangan, jadi mendapat gaji/upah, bukan uang saku/tunjangan. Info lebih lanjut menyusul)

Popular posts from this blog

BEASISWA PEMERINTAH JEPANG (MONBUKAGAKUSHO) TAHUN 2013 UNTUK LULUSAN SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT ATAS (SLTA) 2012

1. Kedutaan Besar Jepang menawarkan Beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) kepada siswa-siswi Indonesia lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) untuk melanjutkan pendidikan ke Universitas (S-1) , College of Technology (D-3) atau Professional Training College (D-2) di Jepang mulai tahun akademik 2013 (April 2013). Pelamar hanya bisa mendaftar 1 (satu) program dari S-1, D-3, atau D-2. Syarat-syarat pelamar sebagai berikut: (1) Lahir antara tanggal 2 April 1991 dan tanggal 1 April 1996. (2) Nilai rata-rata ijazah atau rapor kelas 3 semester/cawu terakhir minimal: 8,4 untuk program S-1 8,0 untuk program D-3 8,0 untuk program D-2 *Jika pada saat penutupan (15 Juni 2012) nilai ijazah asli belum bisa dikeluarkan, maka nilai ijazah sementara dari Kepala Sekolah bisa diterima. (3) Pelamar harus lulus dari SLTA, atau akan lulus maksimal 31 Maret 2013 2. Formulir bisa didownload dari website Kedutaan Jepang http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_...

Proses Seleksi On Job Training ke Jepang

Seleksi administrasi , pemeriksaan berkas-berkas kelengkapan persyaratan (lihat persyaratan pemagangan ). Hanya yang memenuhi syarat yang bisa mengikuti proses seleksi selanjutnya. Biasanya dilakukan oleh petugas disnaker kabupaten/kota, untuk kemudian mendapat pengantar untuk ikut seleksi di tingkat provinsi. Pemeriksaan Kesamaptaan Tubuh (Cek kondisi fisik) , antara lain: Tinggi badan mininal 160 cm Berat badan minimal 50 kg Tidak mempunyai tindik dan tato Tidak cacat fisik Tidak mempunyai penyakit kulit Tidak mempunyai bekas operasi/patah tulang Test Matematika , berupa 10 soal matematika dasar, waktu 5 menit. Minimal mendapat nilai 7 untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Test Ketahanan Fisik Lari 3 Km maksimal 15 menit, gagal dinyatakan gugur. Push Up Sempurna 35 kali, Sit Up Sempurna 25 kali , gagal dinyatakan gugur. Test Bahasa Jepang Wawancara Psikotest Untuk seleksi mulai nomor 1 sd 4 menggunakan sistem gugur, sementara seleksi nomor 5 sd 7 hasilnya di kombinasikan untuk...

Kondisi Pemagangan (On Job Training) di Jepang

Bekerja di Lapangan/Pabrik/Perusahaan (bukan kantoran) Bekerja dengan budaya/ adat istiadat orang Jepang yang terkenal keras, disiplin waktu dan aturan Bidang pekerjaan tidak dapat dipilih Harus tahan dengan kerja monoton/ tidak pembosan Tempat kerja bisa di kota atau di desa terpencil dan jauh dari teman Tahap Pemagangan Masa Kenshusei , yaitu Masa Berlatih sambil bekerja , selama setahun pertama pemagangan. Uang saku sebesar ¥ 80.000 dan tidak diperbolehkan kerja lembur. Bila lulus tahap ini maka akan mendapat ijin tinggal untuk mengikuti Pemagangan tahun ke 2 dan ke 3. Masa Jitsusei , yaitu masa bekerja sambil berlatih . Pada masa ini sudah dianggap sama dengan pemagangan di Jepang menurut Undang-undang Perburuhan di Jepang. Pada masa ini uang saku ¥ 90.000 pada tahun kedua, dan ¥ 100.000 pada tahun ketiga. Pada masa ini juga sudah diperbolehkan lembur jika perusahaan menginginkannya. Selama pemagangan, peserta/Trainee dilarang: Mengemudi kendaraan bermotor Memakai Sepeda yang suda...