Skip to main content

Alamat Kantor Dinas Tenaga Kerja di Indonesia

1. Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta

Jln. Prapatan No. 52 Jakarta Pusat Telp. (021) 3847937, 3848303 Fax (021) 3847937.

2. Dissosnaker Provinsi Banten

Jl. Ki Ajurum No. 3 Telp (0254) 200160, 209955 Fax. (0254) 219784 Banten.

3. Disnakertrans Provinsi Jawa Barat

Jl. Soekarno Hatta No. 532 Telp. (022) 7514598, 7507284, 7531187, 7564319, Fax (022) 7564072, 7564319 Bandung.

4. Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah

Jl. Pahlawan No. 16 Telp. (024) 8311713, 8446306 Fax. (024) 8311711, 8311713

5. Disnakertrans Provinsi DIY Yogyakarta

Jl. Lingkar Utara, Maguwoharjo, Depok, Sleman Telp. (0274) 885147, 885036, Fax. (0274) 885036 Yogyakarta.

6. Disnaker Provinsi Jawa Timur

Jl. Dukuh Menanggal No. 124-126 Surabaya Telp. (031) 8282612, 8284078 Fax (031) 8280245, 8295578.

7. Disnaker Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Jl. TWK. Hasyim Banta Muda No. 4 Telp. (0651) 24243, 22650, 635447, Fax. (0651) 24243, Banda Aceh-231123.

8. Disnakertrans Provinsi Sumatera Utara

Jl. Asrama No. 143, Telp (061) 8452551, 8766225 Fax. (061) 8766225, 8452261 Medan.

9. Disnaker Provinsi Riau

Jl. Pepaya No. 57 – 59 Pekanbaru Telp. (0761) 22285 Fax (0761) 22285.

10. Disnakertrans Provinsi Jambi

Jl. Jend. Ahmad Yani No. 9 Telp (0741) 60160, 62695, Fax. (0741) 62933 Jambi.

11. Disnaker Provinsi Bengkulu

Jl. Pembangunan Padang harapan Telp (0736) 22077, 21124 Fax. (0736) 22077 Bengkulu.

12. Disnakertrans Provinsi Sumatera Barat

Jl. Ujung Gurun No. 7, Telp. (0751) 27341, 27417, 31527 Fax. (0751) 36437, 27341 Padang-25114.

13. Disnaker Provinsi Sumatera Selatan

Jl. Ade Irma Nasution No. 125 Telp (0711) 354013, 354657, 357293 Fax. (0711) 352083 Palembang.

14. Disnaker Provinsi Lampung

Jl. Cut Meutiah Teluk Betung No. 25 Bandar Lampung Telp. (0721) 482768, 482372 Fax (0721) 482372.

15. Disnakertrans Provinsi Kalimantan Selatan

Jl. Jend. Ahmad Yani Km. 6 No. 23 Telp. (0511) 253680, 260231, 260232, Fax. (0511) 263092, Banjarmasin.


16. Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur

Jl. Kemakmuran No. 2 Telp (0541) 757484, Fax. (0541) 757494, 735973 Samarinda.

17. Disnaker Provinsi Kalimantan Tengah

Jl. Willem AS. No. 3 Telp. (0536) 21456, Fax. (0536) 21884, 21288 Palangkaraya-73111.

18. Disnakerduk Provinsi Kalimantan Barat

Jl. Ahmad Yani No. 6 A Telp. (0561) 712630, Fax (0561) 712630 Pontianak-78124.

19. Disnaker Provinsi Sulawesi Utara

Jl. 17 Agustus Telp. (0431) 852833, Fax. (0431) 864309 Manado.

20. Disnakertranskop Provinsi Gorontalo

Jl. Andalas No. 17 Kel. Paguyaman Telp (0435) 830620, Fax. (0435) 830620, Gorontalo.

21. Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah

Jl. R.A. Kartini No. 98 Telp (0451) 421633, 422733 Fax. (0451) 421933 Palu-94112.

22. Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara

Jl. Made Sabara no. 1 Kendari Telp. (0401) 321312, 327629, Fax. (0401) 321424, 323087 Email : Trans.Sultra@Kendari.Wasantara.net.id.

23. Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan

Jl. Perintis Kemerdekaan No. 69 Makassar Telp. (0411) 586179, 586190, 586860 Fax. (0411) 586190.

24. Disnaker Provinsi Bali

Jl. Raya Puputan Renon Denpasar Telp. (0361) 225596, 225962 Fax. (0361) 225596.

25. Disnaker Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jl. Udayana no. 7-9 Telp. (0370) 622438, 636365 Fax (0370) 643127, 633797 Mataram.

26. Disnakertrans Provinsi Nusa Tenggara Timur

Jl. El Tari II No. 336 Telp (0380) 822283, 830425 Fax (0380) 832955, Kupang.

27. Disnakertrans Provinsi Maluku Utara

Jl. Lapangan Kayu Merah Selatan Telp. (0921) 23062, 22094 Fax. (0921) 22094 Ternate.

28. Disnakertrans Provinsi Maluku

Jl. Philip Latumahina Ambon Telp. (0911) 341073, 352620 Fax (0911) 341073.

29. Disnaker Provinsi Papua

Jl. Raya Abepura Entrop No. 14 Jayapura Telp (0967) 5333427 Fax (0967) 533779, 533313

30. Disnaker Kota Batam

Jl. Raja Haji No. 1 Komp. Perkantoran Sekupang Batam Telp. (0778) 321625 Fax (0778) 322625

31. Disnakertrans Provinsi Bangka Belitung

Jl. Raden Abdullah No. 112 Pangkal Pinang (0717) 424508 Fax. (0717) 438850

Popular posts from this blog

BEASISWA PEMERINTAH JEPANG (MONBUKAGAKUSHO) TAHUN 2013 UNTUK LULUSAN SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT ATAS (SLTA) 2012

1. Kedutaan Besar Jepang menawarkan Beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) kepada siswa-siswi Indonesia lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) untuk melanjutkan pendidikan ke Universitas (S-1) , College of Technology (D-3) atau Professional Training College (D-2) di Jepang mulai tahun akademik 2013 (April 2013). Pelamar hanya bisa mendaftar 1 (satu) program dari S-1, D-3, atau D-2. Syarat-syarat pelamar sebagai berikut: (1) Lahir antara tanggal 2 April 1991 dan tanggal 1 April 1996. (2) Nilai rata-rata ijazah atau rapor kelas 3 semester/cawu terakhir minimal: 8,4 untuk program S-1 8,0 untuk program D-3 8,0 untuk program D-2 *Jika pada saat penutupan (15 Juni 2012) nilai ijazah asli belum bisa dikeluarkan, maka nilai ijazah sementara dari Kepala Sekolah bisa diterima. (3) Pelamar harus lulus dari SLTA, atau akan lulus maksimal 31 Maret 2013 2. Formulir bisa didownload dari website Kedutaan Jepang http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_...

Proses Seleksi On Job Training ke Jepang

Seleksi administrasi , pemeriksaan berkas-berkas kelengkapan persyaratan (lihat persyaratan pemagangan ). Hanya yang memenuhi syarat yang bisa mengikuti proses seleksi selanjutnya. Biasanya dilakukan oleh petugas disnaker kabupaten/kota, untuk kemudian mendapat pengantar untuk ikut seleksi di tingkat provinsi. Pemeriksaan Kesamaptaan Tubuh (Cek kondisi fisik) , antara lain: Tinggi badan mininal 160 cm Berat badan minimal 50 kg Tidak mempunyai tindik dan tato Tidak cacat fisik Tidak mempunyai penyakit kulit Tidak mempunyai bekas operasi/patah tulang Test Matematika , berupa 10 soal matematika dasar, waktu 5 menit. Minimal mendapat nilai 7 untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Test Ketahanan Fisik Lari 3 Km maksimal 15 menit, gagal dinyatakan gugur. Push Up Sempurna 35 kali, Sit Up Sempurna 25 kali , gagal dinyatakan gugur. Test Bahasa Jepang Wawancara Psikotest Untuk seleksi mulai nomor 1 sd 4 menggunakan sistem gugur, sementara seleksi nomor 5 sd 7 hasilnya di kombinasikan untuk...

Kondisi Pemagangan (On Job Training) di Jepang

Bekerja di Lapangan/Pabrik/Perusahaan (bukan kantoran) Bekerja dengan budaya/ adat istiadat orang Jepang yang terkenal keras, disiplin waktu dan aturan Bidang pekerjaan tidak dapat dipilih Harus tahan dengan kerja monoton/ tidak pembosan Tempat kerja bisa di kota atau di desa terpencil dan jauh dari teman Tahap Pemagangan Masa Kenshusei , yaitu Masa Berlatih sambil bekerja , selama setahun pertama pemagangan. Uang saku sebesar ¥ 80.000 dan tidak diperbolehkan kerja lembur. Bila lulus tahap ini maka akan mendapat ijin tinggal untuk mengikuti Pemagangan tahun ke 2 dan ke 3. Masa Jitsusei , yaitu masa bekerja sambil berlatih . Pada masa ini sudah dianggap sama dengan pemagangan di Jepang menurut Undang-undang Perburuhan di Jepang. Pada masa ini uang saku ¥ 90.000 pada tahun kedua, dan ¥ 100.000 pada tahun ketiga. Pada masa ini juga sudah diperbolehkan lembur jika perusahaan menginginkannya. Selama pemagangan, peserta/Trainee dilarang: Mengemudi kendaraan bermotor Memakai Sepeda yang suda...