Peserta dilindungi kontrak pemagangan selama 3 tahun. Peserta juga dilindungi asuransi kecelakaan, sakit dan kematian akibat hubungan kerja selama di Jepang yaitu: Kematian dan cacat seumur hidup akibat kecelakaan ¥ 7.000.000.- Kematian karena sakit ¥ 7.000.000 Pengobatan luka karena kecelakaan ¥ 3.000.000 Pengobatan penyakit ¥ 7.000.000 Ganti Rugi ¥ 30.000.000 Penyelamatan ¥ 2.000.000
Dengan Program Magang Jepang, Tokuteiginou, Gijinkoku, Beasiswa Monbusho, Panasonic, dll