Perlindungan Pemagangan
Peserta dilindungi kontrak pemagangan selama 3 tahun. Peserta juga dilindungi asuransi kecelakaan, sakit dan kematian akibat hubungan kerja selama di Jepang yaitu:
Kematian dan cacat seumur hidup akibat kecelakaan ¥ 7.000.000.-
Kematian karena sakit ¥ 7.000.000
Pengobatan luka karena kecelakaan ¥ 3.000.000
Pengobatan penyakit ¥ 7.000.000
Ganti Rugi ¥ 30.000.000
Penyelamatan ¥ 2.000.000