Skip to main content

Gaji Kerja di Jepang untuk Orang Indonesia (Lengkap, Bersih & Realistis)

 

Gaji Kerja di Jepang untuk Orang Indonesia: Ini Fakta Sebenarnya


Bekerja di Jepang menjadi impian banyak orang Indonesia karena dikenal memiliki gaji tinggi, sistem kerja jelas, dan peluang menabung besar. Namun, berapa sebenarnya gaji kerja di Jepang untuk orang Indonesia setelah dipotong pajak dan biaya hidup?

Artikel ini akan membahas gaji kerja di Jepang secara realistis, mulai dari gaji kotor, gaji bersih, potongan, hingga perkiraan tabungan per bulan.


Apakah Gaji Orang Indonesia di Jepang Berbeda?

Tidak.
Orang Indonesia yang bekerja secara legal di Jepang mendapat gaji yang sama dengan orang Jepang, selama:

  • Pekerjaannya sama

  • Jam kerjanya sama

  • Status visanya resmi (Tokutei Ginou, magang, dll)

📌 Jepang melarang diskriminasi upah berdasarkan kewarganegaraan.


Rata-Rata Gaji Kerja di Jepang

Gaji di Jepang dihitung per jam atau per bulan, tergantung jenis pekerjaan.

💰 Kisaran Gaji Umum

  • Upah per jam: ¥1.000 – ¥1.500

  • Gaji kotor bulanan: ¥180.000 – ¥260.000

(Tergantung sektor dan wilayah kerja)


Gaji Kerja di Jepang Berdasarkan Jalur

1️⃣ Gaji Tokutei Ginou

Visa Tokutei Ginou menawarkan gaji yang cukup tinggi.

  • Gaji kotor: ¥200.000 – ¥280.000

  • Gaji bersih: ¥160.000 – ¥220.000

📌 Setara dengan pekerja Jepang di posisi yang sama.


2️⃣ Gaji Magang Jepang

Gaji magang umumnya lebih rendah karena statusnya masih pelatihan.

  • Gaji kotor: ¥150.000 – ¥200.000

  • Gaji bersih: ¥120.000 – ¥160.000


Gaji Berdasarkan Jenis Pekerjaan

PekerjaanGaji Bersih / Bulan
Restoran¥150.000 – ¥200.000
Hotel¥160.000 – ¥220.000
Cleaning¥150.000 – ¥200.000
Pabrik¥160.000 – ¥230.000
Kaigo¥170.000 – ¥240.000

📌 Kaigo dan hotel biasanya memiliki lembur lebih banyak.


Potongan Gaji Kerja di Jepang

Berikut potongan yang umum berlaku:

  • Pajak penghasilan

  • Asuransi kesehatan

  • Asuransi pensiun

  • Pajak daerah

💸 Total potongan: 20–30% dari gaji kotor


Contoh Hitungan Gaji Bersih

Misalnya:

  • Gaji kotor: ¥250.000

  • Total potongan (25%): ¥62.500

➡️ Gaji bersih diterima: ±¥187.500


Apakah Lembur Dibayar?

Ya, dibayar.

  • Lembur hari biasa: +25%

  • Lembur malam / hari libur: lebih tinggi

📌 Lembur bisa menambah ¥20.000 – ¥50.000 per bulan.


Biaya Hidup di Jepang

Perkiraan biaya hidup sederhana:

KebutuhanBiaya / Bulan
Sewa tempat tinggal¥20.000 – ¥40.000
Makan¥25.000 – ¥40.000
Transport¥5.000 – ¥10.000
Lain-lain¥10.000

➡️ Total: ¥60.000 – ¥90.000


Bisa Nabung Berapa?

Rata-rata tabungan pekerja Indonesia:

  • Tanpa lembur: ¥50.000 – ¥70.000

  • Dengan lembur: ¥80.000 – ¥120.000

📌 Setara Rp8–14 juta per bulan (kurs fluktuatif).


FAQ (Pertanyaan Umum)

Apakah kerja di Jepang pasti kaya?
➡️ Tidak. Tapi bisa hidup layak dan menabung jika disiplin.

Apakah gaji Jepang selalu besar?
➡️ Tergantung pekerjaan, jam kerja, dan gaya hidup.

Apakah gaji dibayar tepat waktu?
➡️ Ya, Jepang sangat disiplin soal gaji.


Kesimpulan

Gaji kerja di Jepang untuk orang Indonesia cukup besar dan layak, terutama jika dibandingkan dengan biaya hidup yang bisa dikontrol. Dengan visa resmi seperti Tokutei Ginou, pekerja Indonesia memiliki peluang mendapatkan gaji setara pekerja Jepang dan menabung secara konsisten.

Kunci utamanya adalah:

  • Pilih jalur kerja yang tepat

  • Siap bahasa dan mental

  • Hidup sederhana

Popular posts from this blog

BEASISWA PEMERINTAH JEPANG (MONBUKAGAKUSHO) TAHUN 2013 UNTUK LULUSAN SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT ATAS (SLTA) 2012

1. Kedutaan Besar Jepang menawarkan Beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) kepada siswa-siswi Indonesia lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) untuk melanjutkan pendidikan ke Universitas (S-1) , College of Technology (D-3) atau Professional Training College (D-2) di Jepang mulai tahun akademik 2013 (April 2013). Pelamar hanya bisa mendaftar 1 (satu) program dari S-1, D-3, atau D-2. Syarat-syarat pelamar sebagai berikut: (1) Lahir antara tanggal 2 April 1991 dan tanggal 1 April 1996. (2) Nilai rata-rata ijazah atau rapor kelas 3 semester/cawu terakhir minimal: 8,4 untuk program S-1 8,0 untuk program D-3 8,0 untuk program D-2 *Jika pada saat penutupan (15 Juni 2012) nilai ijazah asli belum bisa dikeluarkan, maka nilai ijazah sementara dari Kepala Sekolah bisa diterima. (3) Pelamar harus lulus dari SLTA, atau akan lulus maksimal 31 Maret 2013 2. Formulir bisa didownload dari website Kedutaan Jepang http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_...

Proses Seleksi On Job Training ke Jepang

Seleksi administrasi , pemeriksaan berkas-berkas kelengkapan persyaratan (lihat persyaratan pemagangan ). Hanya yang memenuhi syarat yang bisa mengikuti proses seleksi selanjutnya. Biasanya dilakukan oleh petugas disnaker kabupaten/kota, untuk kemudian mendapat pengantar untuk ikut seleksi di tingkat provinsi. Pemeriksaan Kesamaptaan Tubuh (Cek kondisi fisik) , antara lain: Tinggi badan mininal 160 cm Berat badan minimal 50 kg Tidak mempunyai tindik dan tato Tidak cacat fisik Tidak mempunyai penyakit kulit Tidak mempunyai bekas operasi/patah tulang Test Matematika , berupa 10 soal matematika dasar, waktu 5 menit. Minimal mendapat nilai 7 untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Test Ketahanan Fisik Lari 3 Km maksimal 15 menit, gagal dinyatakan gugur. Push Up Sempurna 35 kali, Sit Up Sempurna 25 kali , gagal dinyatakan gugur. Test Bahasa Jepang Wawancara Psikotest Untuk seleksi mulai nomor 1 sd 4 menggunakan sistem gugur, sementara seleksi nomor 5 sd 7 hasilnya di kombinasikan untuk...

Pemagangan Jepang via PT JIAEC

PT. Japan Indonesia Economy Centre (PT.JIAEC) merupakan Perusahaan joint venture (PMA) antara pengusaha Indonesia dengan Japan Indonesia Association for Economy Coorporation (JIAEC), yang salah satu bidang usahanya adalah dalam pengembangan sumber daya manusia dengan menyelenggarakan program pemagangan khusus ke Jepang. Japan Indonesia Association for Economy Centre (JIAEC) adalah satu organisasi berkedudukan di Jepang yang mendapatkan ijin Pemerintah Jepang untuk menerima dan mengkoordinir kegiatan pemagangan ke Jepang khususnya bagi trainee dari Indonesia. Perusahaan-perusahaan Jepang yang menjadi anggota JIAEC pada saat ini berjumlah + 600 perusahaan, dimana perusahaan-perusahaan tersebut bertindak sebagai perusahaan penerima tempat para trainee melaksanakan program pemagangannya. Sebagai legalitas dan kegiatannya, PT. JIAEC mendapatkan ijin dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rl. Ijin tersebut beberapa kali telah diperpanjang dan terbaru dikeluarkan ...